Membayar pajak kendaraan bermotor adalah kewajiban pemilik kendaraan di Indonesia. Namun bagaimana jadinya jika Anda tidak mempunyai waktu luang untuk membayarkan pajak kendaraan Anda ? Pada artikel kali ini, kami akan memberikan tips cara mudah bayar pajak motor secara online versi Indotimes.net.

Bayar Pajak Motor menggunakan Aplikasi SIGNAL

Sumber : Galamedia News

Samsat Digital Nasional atau yang disingkat dengan sebutan SIGNAL ini, adalah sebuah aplikasi diperuntukkan sebagai media pembayaran pajak bermotor secara mudah dan ringkas, karena cukup menggunakan aplikasi saja.

Anda dapat membayarkan tagihan pajak kendaraan bermotor Anda, darimana pun itu bahkan tanpa perlu keluar rumah sekalipun. Inovasi ini tentunya sangat membantu banyak masyarakat di Indonesia, yang ingin membayarkan pajak kendaraannya namun terkendala dengan waktu yang sibuk.

Tak ada lagi penghambat bagi Anda untuk dapat membayarkan kewajiban pajak kepada Negara, karena dengan menggunakan aplikasi SIGNAL ini, Anda dapat dengan mudah membayarkan tagihan yang ada, melakukan konfirmasi dan memproses pengurusan dokumen surat-surat kendaraan Anda setelahnya.

Bayar Pajak Motor menggunakan M-Banking BCA

Sumber : Duniafintech.com

Mungkin banyak diantara Anda yang merupakan pengguna atau nasabah dari Bank satu ini bukan? Namun, selain melakukan aktifitas transaksi perbankan, tahukah Anda bahwa M-Banking BCA ternyata juga dapat memfasilitasi pengguna nya untuk membayarkan tagihan pajak kendaraan bermotor secara online ?

M-Banking BCA nyatanya dapat mempermudah Anda yang ingin membayarkan pajak kendaraan secara online. Adapun tahapan penggunannya adalah sebagai berikut :

  1. Masuklah ke menu pembayaran,
  2. Kemudian pilih MPN atau Pajak.
  3. Pilih menu pajak kendaraan.
  4. Lalu pilih pembayaran pajak.
  5. Kemudian, masukkan kode digit provinsi sesuai dengan domisili.
  6. Selanjutnya, masukkan kode bayar yang Anda dapatkan melalui SMS.
  7. Pilih “ya” untuk mengkonfirmasi data kendaraan dan nilai pajak. Pastikan semua data sudah benar.
  8. Akan muncul struk pembayaran sebagai bukti bayar.

Cukup dengan 8 langkah mudah, urusan pembayaran pajak kendaraan bermotor Anda telah selesai hanya dalam hitungan menit. Cukup mudah bukan ?

Itu dia 2 cara mudah bayar pajak motor secara online yang kami rangkum dari situs Indotimes.net, semoga bermanfaat.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *